Jum'at (20/06) Oryza-Kepala Balai Harta Peninggalan Makassar dan Efraim Tana-Kurator Keperdataan Ahli Madya menjadi narasumber dalam seminar yang diadakan oleh Srikandi Bali dengan tema "Peralihan Hak Mewaris Jilid II" dengan Topik Utama Perwalian, Pengampuan, Wasiat dan SKHW (Surat Keterangan Hak Waris) yang dilaksanakan pada Hari Jum'at tanggal 20 Juni 2025 bertempat di Kuta Beach Club Hotel dan Spa.
Kegiatan yang dihadiri sebanyak 125 peserta yang terdiri dari Pengadilan Agama Denpasar, Pengadilan Agama Badung, Pengadilan Agama Gianyar, Pengadilan Negeri Gianyar, BPN Gianyar, Catatan Sipil Badung, Peradi Denpasar, Rotary Pecatu, Akademisi, Perbankan, RRI Bali, Warta Global, RSIA Bunda beserta sponsor dan para peserta yang telah hadir. Anggota dan Perkumpulan Mix Marriage, Perbankan, Notaris, Advokat, Umum, Mahasiswa.
Seminar ini bertujuan dapat membuka wawasan dan pengetahuan, terutama pelaku mixed marriage pada khususnya, dan juga tentunya kepentingan masyarakat pada umumnya.
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#BHPMakassar